Makassar, tvOnenews.com - Aksi
unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di Kota Makassar tepatnya di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) berakhir
ricuh. Polisi selidiki
dalang kericuhan.
Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. Saat aksi unjuk rasa itu berlangsung mahasiswa dan masyarakat kemudian saling serang. Massa bahkan masuk ke dalam lingkungan kampus dan merusak beberapa fasilitas.
Dari pantauan tvOnenews.com, massa yang melawan pengunjuk rasa tersebut diperkirakan hingga ratusan orang. Mereka merengsek masuk ke kampus dengan merobohkan pagar gerbang utama.
Setelah berhasil membobol pagar kampus, masyarakat itu kemudian mulai merusak beberapa fasilitas. Seperti memecahkan kaca pos security, memecahkan pintu kaca yang ada di Gedung Phinisi.
Masyarakat merusak beberapa fasilitas UNM.
Tidak sampai disitu massa itu juga merusak beberapa papan dan membakar semuanya tepat di pintu gerbang kampus orange tersebut.
Keadaan baru bisa terkendali setelah personel Brimob Polda Sulawesi Selatan dan jajaran lainnya turun dan menutup akses para massa untuk masuk ke dalam kampus.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa di Kota Makassar pada dasarnya aman dan kondusif. Hanya saja ada sekelompok orang yang terlibat hingga aksi berujung anarkis.
"Tapi mulai ada sekelompok anarko yang keluar, mereka yang menggantikan, mereka bukan pengunjuk rasa tapi mereka ingin membuat rusuh Kota Makassar," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/8/2024).
Ia mengatakan, pihaknya sempat berdialog dengan para mahasiswa tersebut. Hanya saja, mereka kekeh untuk menyuarakan keresahannya dengan tidak ingin bersepakat dengan kepolisian dan pihak rektor untuk berhenti.
"Sehingga kita sampai di dalam kampus, kemudian kita sisir. Kita mengamankan dan mendapatkan beberapa orang yang memang kami lihat," ujarnya.
Saat ini seluruh pengunjuk rasa yang ditangkap berada di
Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Ngajib berjanji bakal menindak tegas mereka.
"Kita lakukan pemeriksaan kita akan melakukan proses hukum tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," tegasnya. (ary/frd)
Load more