Makassar, tvOnenews.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat dua hari terakhir membuat pihak kepolisian bertindak. Sejauh ini ada 32 orang ditangkap dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan bahwa puluhan mahasiswa yang ditangkap tersebut masing-masing 28 orang diamankan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kemudian dua di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan dua orang lagi di Kampus Universitas Bosowa (Unibos). Mereka saat ini berada di Polrestabes Makassar.
"Kita amankan ada 23 orang dan saat ini dalam proses dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/8/2024).
Ngajib mengungkapkan puluhan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian tersebut tidak semua berstatus sebagai mahasiswa. Mereka ada yang alumni dan masih berstatus pelajar.
"Jadi dari 32 dia yang diamankan ada yang mahasiswa ada diluar dari mahasiswa yaitu yang sudah lulu dan masih SMA dan sudah putus sekolah," ungkapnya.
Ia mengatakan, aksi pada kemarin itu pada dasarnya berjalan dengan baik. Namun saat menjelang malam hari, para mahasiswa itu kembali ke kampus masing-masing dan melakukan aksi unjuk rasa susulan. Sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
"Kemudian terjadi kegiatan tambahan di 3 tempat yakni UMI Makassar, Unibos, dan UNM. Semua melakukan kegiatan tambahan yang anarkis yang mengganggu ketertiban umum dengan cara membakar ban menutup jalan," ungkapnya lagi.
(ary/asm)
Load more