"Kami belum tanda tangan sebenarnya (berita acara perpanjangan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Maros). Dan baru kami konsultasikan ke provinsi (KPU Sulsel)," tuturnya.
Meski demikian, Jumaedi mengaku sampai saat ini hanya tersisa dua partai yakni Partai Garuda dan Ummar yang belum memutuskan mengusung siapa di Pilkada Maros. Jumaedi menyebut dua parpol tersebut secara aturan sebenarnya tidak memenuhi syarat jika mencalonkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Maros.
"Meskipun partai yang tersisa tidak cukup untuk mengusung, namun tetap KPU memungkinkan untuk tetap membuka dengan memperpanjang pendaftaran," sebutnya.
Jumaedi menambahkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Load more