"Kalau yang bersangkutan masih mangkir pada panggilan kedua, kami akan melayangkan surat peringatan kepada yang bersangkutan," ujar Arfandi pada wartawan.
Lebih jauh dia mengatakan, jika yang bersangkutan 3 kali mangkir maka yang bersangkutan akan dijemput paksa dan akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Mangkir pada panggilan ketiga yang bersangkutan, kami tidak segan segan akan melakukan penjemputan paksa Yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru. Yang bersangkutan akan dijadikan tersangka dakam kasus menghalangi penyidikan," jelasnya.
Wakil Kerua DPRD Mamuju, Zl, juga semoat mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Mamuju. Yang bersangkut tidak menghadiri panggilan karena ada alasan.
Load more