Dia menambahkan, tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Mamuju. Penyidik Gakum masih rerus mengembangkan kasus ini.
"Kami tidak akan segan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus perambahan hutan lindung di lokasi tambang pasir di Desa Lariang," tegasnya.(gki/frd)
Load more