Luwu, tvOnenews.com - Pengelola Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Padangsappa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memastikan penjualan solar subsidi di tempatnya sudah sesuai aturan yang berlaku. Pelanggan yang datang membeli solar subsidi dilayani sesuai kode barcode yang dimiliki.
"Kalaupun ada oknum yang menjualnya kembali, tidak menjadi kewenangan kami. SPBU hanya melayani penjualan sesuai data barcode yang dikeluarkan instansi terkait," kata Muh Amhar, Manager SPBU Padangsappa, Minggu (7/9/2024).
SPBU Padangsappa kata Amhar memprioritaskan kebutuhan petani, nelayan serta mobil yang melintas sesuai aturan yang berlaku. "Sehingga jika ada oknum yang menyalahgunakan barcode, sebaiknya ditertibkan oleh pihak berwenang, karena kami melayani sesuai barcode saja," ucapnya.
Sementara video dan foto mobil yang memuat puluhan jeriken, disebutkan Amhar adalah solar untuk digunakan kebutuhan petani dan nelayan sesuai barcode yang mereka perlihatkan.
"Kalaupun ada jeriken, itu kami isi sesuai barkot, tidak ada larangan pengisian jeriken asal sesuai barcode. Karena petani atau nelayan tidak mungkin membeli solar membawa mesin pertaniannya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan dugaan penimbunan solar subsidi di SPBU Padangsappa, Luwu. Sejumlah mobil minibus kedapatan memuat puluhan jeriken yang akan diisi solar. Belakangan Pengelola SPBU Padangsappa memastikan solar tersebut akan digunakan untuk kebutuhan bahan bakar mesin pertanian dan nelayan.
(has/asm)
Load more