LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Kolaka Timur Non aktif, Andi Merya Nur saat mengikuti sidang perdana kasus korupsi di PN Kendari
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Jalani Sidang Perdana Kasus OTT KPK di Pengadilan Negeri Kendari

Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di PN Kendari, Sultra.

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:41 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Sidang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/1/2022).

"Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata JPU KPK, Agus Prasetya Raharja saat membacakan dakwaan.

Ia menyebut, terdakwa selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yakni Bupati Koltim periode 2021-2026 melakukan perbuatan yang melawan hukum dan menerima hadiah dari Kepala BPBD Koltim, Anzarullah. Dalam sidang tersebut, ada 3 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir yakni Agus Prasetya Raharja, Tri Mulyono Hendradi, dan Asril.

Dia menambahkan, Anzarullah meminta Andi Merya Nur agar pekerjaan jasa konsultasi Perencanaan Pekerjaan Pembangunan 2 unit jembatan dan 100 rumah dikerjakan oleh dirinya.

Baca Juga :

Apabila Andi Merya Nur menyepakati permintaan Anzarullah, akan ada hadiah sebesar 30 persen atau senilai Rp250 juta dari total nilai anggaran Rp889 juta pada kurun waktu bulan September 2021 yang akan diberikan kepada mantan Wakil Bupati Koltim itu.

Seharusnya, sebagai seorang bupati dia tidak boleh menerima tawaran hadiah yang diberikan oleh anak buahnya tersebut, sebagaimana tertuang dalam pasal 67 huruf e dan pasal 76 ayat 1 huruf a dan e Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Perbuatan Andi Merya Nur ini adalah bagian dari tindak pidana korupsi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Zarof Ricar soal Suap Hakim PN Surabaya

Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Zarof Ricar soal Suap Hakim PN Surabaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terkait kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Pengakuan Jujur Tom Lembong soal Kasus Impor Gula, Ngaku Tak Menerima Fee dan Keuntungan

Pengakuan Jujur Tom Lembong soal Kasus Impor Gula, Ngaku Tak Menerima Fee dan Keuntungan

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan kliennya tidak menerima sepeser pun keuntungan dari impor gula.
Ezra Walian Akui Tendangan Roket Mirip dengan Gol Debut di PSM 

Ezra Walian Akui Tendangan Roket Mirip dengan Gol Debut di PSM 

Menariknya, gol debut tersebut dilakukan ke gawang mantan timnya, PSM Makassar dengan cara yang sama yakni tendangan roket alias banana kick. 
Komisi I DPR RI Gelar Rapat Perdana dengan Menkomdigi

Komisi I DPR RI Gelar Rapat Perdana dengan Menkomdigi

Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana dengan Menkomdigi Meutya Hafid yang juga merupakan mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Menko Airlangga Minta Indonesia Waspada Kekuatan Ekonomi Global

Menko Airlangga Minta Indonesia Waspada Kekuatan Ekonomi Global

Menko Airlangga meminta Indonesia untuk terus waspada & memperhatikan kekuatan ekonommi global yang saat ini sedang tidak baik-baik saja karena beberapa faktor
Pilpres AS Goyang Pasar Kripto, Harga Bitcoin Cs Kompak Turun

Pilpres AS Goyang Pasar Kripto, Harga Bitcoin Cs Kompak Turun

Pilpres AS makin menunjukan persaingan ketat. Pemenangnya makin tak terprediksi. Meningkatnya ketidakpastian akan hasil pemilu itu membuat harga kripto tertekan
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Selengkapnya
Viral