LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Kolaka Timur Non aktif, Andi Merya Nur saat mengikuti sidang perdana kasus korupsi di PN Kendari
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Jalani Sidang Perdana Kasus OTT KPK di Pengadilan Negeri Kendari

Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di PN Kendari, Sultra.

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:41 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Sidang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/1/2022).

"Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata JPU KPK, Agus Prasetya Raharja saat membacakan dakwaan.

Ia menyebut, terdakwa selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yakni Bupati Koltim periode 2021-2026 melakukan perbuatan yang melawan hukum dan menerima hadiah dari Kepala BPBD Koltim, Anzarullah. Dalam sidang tersebut, ada 3 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir yakni Agus Prasetya Raharja, Tri Mulyono Hendradi, dan Asril.

Dia menambahkan, Anzarullah meminta Andi Merya Nur agar pekerjaan jasa konsultasi Perencanaan Pekerjaan Pembangunan 2 unit jembatan dan 100 rumah dikerjakan oleh dirinya.

Apabila Andi Merya Nur menyepakati permintaan Anzarullah, akan ada hadiah sebesar 30 persen atau senilai Rp250 juta dari total nilai anggaran Rp889 juta pada kurun waktu bulan September 2021 yang akan diberikan kepada mantan Wakil Bupati Koltim itu.

Baca Juga

Seharusnya, sebagai seorang bupati dia tidak boleh menerima tawaran hadiah yang diberikan oleh anak buahnya tersebut, sebagaimana tertuang dalam pasal 67 huruf e dan pasal 76 ayat 1 huruf a dan e Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Perbuatan Andi Merya Nur ini adalah bagian dari tindak pidana korupsi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bau Badan Tak Muncul Lagi setelah Makan Makanan Ini, Bahan-bahannya Mudah Ditemukan di Pasar Tradisional

Bau Badan Tak Muncul Lagi setelah Makan Makanan Ini, Bahan-bahannya Mudah Ditemukan di Pasar Tradisional

Praktisi kesehatan herbal dr Zaidul Akbar menyarankan orang-orang dengan bau badan tidak sedap untuk mengonsumsi makanan penghuni surga. Hal tersebut berlaku -
Ogah Kembali Latih Garuda, Shin Tae-yong Dapat Angin Segar Usai Tinggalkan Timnas Indonesia? Tangan Kanan STY Buka Fakta: Dia Tidak Mencoba...

Ogah Kembali Latih Garuda, Shin Tae-yong Dapat Angin Segar Usai Tinggalkan Timnas Indonesia? Tangan Kanan STY Buka Fakta: Dia Tidak Mencoba...

Tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong-jin, tiba-tiba membuka banyak fakta mengejutkan soal pemecatan mendadak Shin Tae-yong oleh PSSI. Ternyata STY tak akan...
Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Tiktok Escobar Kasus Terkait Penghinaan Suku Pakpak

Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Tiktok Escobar Kasus Terkait Penghinaan Suku Pakpak

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan kalau pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial JTST (32) warga Kecamatan Manokwari Barat Kabupaten Manokwari.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Puasa, Syekh Ali Jaber Anjurkan walau Sederhana Segera Rutinkan

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Puasa, Syekh Ali Jaber Anjurkan walau Sederhana Segera Rutinkan

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan satu amalan yang sederhana tetapi mengandung pahala besar mengalahkan dari ibadah shalat Tahajud dan ibadah puasa.
Presiden Prabowo Katakan Swasembada Pangan Jadi Pilar Ketahanan Nasional: Kita Harus Memberi Makan Tanpa Impor

Presiden Prabowo Katakan Swasembada Pangan Jadi Pilar Ketahanan Nasional: Kita Harus Memberi Makan Tanpa Impor

Presiden menekankan anggaran pemerintah akan diarahkan untuk memperkuat sektor strategis, termasuk peningkatan produktivitas dan percepatan swasembada pangan.
Pria di Duri Pulo Jakpus Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Pria di Duri Pulo Jakpus Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria inisial RKY (42) di Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Jakarta Pusat. Korban alami luka tusuk...
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral