LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Kolaka Timur Non aktif, Andi Merya Nur saat mengikuti sidang perdana kasus korupsi di PN Kendari
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Jalani Sidang Perdana Kasus OTT KPK di Pengadilan Negeri Kendari

Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di PN Kendari, Sultra.

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:41 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Sidang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/1/2022).

"Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata JPU KPK, Agus Prasetya Raharja saat membacakan dakwaan.

Ia menyebut, terdakwa selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yakni Bupati Koltim periode 2021-2026 melakukan perbuatan yang melawan hukum dan menerima hadiah dari Kepala BPBD Koltim, Anzarullah. Dalam sidang tersebut, ada 3 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir yakni Agus Prasetya Raharja, Tri Mulyono Hendradi, dan Asril.

Dia menambahkan, Anzarullah meminta Andi Merya Nur agar pekerjaan jasa konsultasi Perencanaan Pekerjaan Pembangunan 2 unit jembatan dan 100 rumah dikerjakan oleh dirinya.

Baca Juga :

Apabila Andi Merya Nur menyepakati permintaan Anzarullah, akan ada hadiah sebesar 30 persen atau senilai Rp250 juta dari total nilai anggaran Rp889 juta pada kurun waktu bulan September 2021 yang akan diberikan kepada mantan Wakil Bupati Koltim itu.

Seharusnya, sebagai seorang bupati dia tidak boleh menerima tawaran hadiah yang diberikan oleh anak buahnya tersebut, sebagaimana tertuang dalam pasal 67 huruf e dan pasal 76 ayat 1 huruf a dan e Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Perbuatan Andi Merya Nur ini adalah bagian dari tindak pidana korupsi," jelasnya.

Agus Prasetya Raharja juga menambahkan, Andi Merya Nur diduga telah menyalagunakan jabatannya sebab sebagai seorang bupati telah berani memanfaatkan kekuasaanya untuk kepentingan pribadinya.

Sementara itu, Afiruddin, SH MH, Kuasa Hukum Andi Merya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar dan pembelaan. Pihaknya masih akan mengikuti jalannya persidangan karena sidang hari ini merupakan sidang perdana.

"Belum melakukan langkah apa-apa karena kedepannya masih melakukan pemeriksaan saksi, kita masih mencermati faktanya. Kami belum bisa mengomentari karena faktanya kami belum tahu di persidangan seperti apa nanti kami lihat perkembangan persidangan," pungkasnya. (Erdika Mukdir/Ask)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Coba Tenangkan Suporter Timnas Indonesia setelah Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024, Katanya…

Shin Tae-yong Coba Tenangkan Suporter Timnas Indonesia setelah Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024, Katanya…

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mencoba menenangkan suporter Timnas Indonesia setelah gagal capai semifinal Piala AFF 2024. Skuad Garuda sebenarnya bisa
Kemenperin: Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal

Kemenperin: Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal

Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan bahwa dengan adanya kemasan yang tidak memiliki identitas ini dapat membuat produk legal semakin tergerus, yang akan membawa efek domino terhadap berjalannya industri.
Hendak Buang Air Besar, Seorang Warga Malah Temukan Mayat Bayi di Sungai Cisadane Bogor

Hendak Buang Air Besar, Seorang Warga Malah Temukan Mayat Bayi di Sungai Cisadane Bogor

Penemuan mayat bayi perempuan terjadi di Sungai Cisadane, Bogor, Jawa Barat pada Senin (23/12/2024) setelah seorang warga tak sengaja temukan bungkusan plastik.
Meski di Bulan Rajab Disunnahkan Perbanyak Puasa, Ustaz Nuzul Dzikri Ingatkan Ulama Tidak Suka Jika…

Meski di Bulan Rajab Disunnahkan Perbanyak Puasa, Ustaz Nuzul Dzikri Ingatkan Ulama Tidak Suka Jika…

Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri (Ustaz Nuzul Dzikri) ingatkan, meski disunnahkan perbanyak puasa di bulan Rajab. Namun ulama ingatkan agar jangan sampai lakukan ini
Peraturan AFC Bikin Timnas Indonesia Kehilangan Dua Amunisi Berharga di Turnamen Penting, Ini Alasannya

Peraturan AFC Bikin Timnas Indonesia Kehilangan Dua Amunisi Berharga di Turnamen Penting, Ini Alasannya

Peraturan dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) diperkirakan bakal membuat Timnas Indonesia kehilangan dua amunisi berharga pada ajang penting di Asia.
Sentilan Fans Vietnam saat Tahu Ranking FIFA Timnas Indonesia Merosot usai Tersingkir dari Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Terlalu Meremehkan

Sentilan Fans Vietnam saat Tahu Ranking FIFA Timnas Indonesia Merosot usai Tersingkir dari Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Terlalu Meremehkan

Berikut ini komentar fans sepak bola Vietnam atas ranking FIFA terbaru timnas Indonesia yang merosot tajam usai hasil kurang baik di turnamen Piala AFF 2024.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral