Gowa, tvOnenews.com - Terkait laporan Hasraeni (26), korban penipuan calo CPNS, warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang laporannya hampir 2 tahun di polres Gowa mandek, kini menemukan fakta baru.
"Waktu hari Jumat saya ketemu penyidik dan Kanit di unit tipiter, disitu saya pertanyakan soal perkembangan laporanku yang tahun 2022 terus penyidik perlihatkan laporan baru bukan laporan dulu saya," kata Hasraeni di depan Polres Gowa, Rabu (18/9/2024).
Hasreani mengungkap, laporan yang mandet selama dua tahun tersebut diperbarui kembali dengan durasi waktu dua bulan ke depan.
"Saya juga tanya itu penyidik, berapa lama lagi waktunya laporanku yang baru di buat? Terus penyidik bilang 2 bulan waktunya," katanya.
"Waktu saya bilang percuma laporanku 2 tahun ini, penyidik bilang jangan selalu bilang begitu di hadapanku, lansung saya disuruh menghadap saja ke Kasat Reskrim," sambungnya.
Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya di polres Gowa, Hasraeni sempat meminta Surat Pemberitahuan perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di penyidik pada Jumat 13 September 2024 lalu, namun hingga Selasa 17 September 2024, penyidik belum mengirimkannya.
"Penyidik hanya na janji ka saja. Begitulah selama ini, 2 tahun laporanku saya pertanyakan terus perkembangannya, tapi penyidik hanya janji-janji saja sampai sekarang," katanya.
Load more