Hasriani juga menyayangkan bagaimana orang yang menipunya masih dapat beraktvitas seperti biasa di luar sana.
Hasriani mengaku lelah berjuang mencari keadilan selama 2 tahun, melihat pihak kepolisian Polres Gowa yang menangani perkaranya tidak ada kejelasan.
"Saya betul-betul sangat kecewa dengan tindakan dan langkah yang di ambil polres gowa dalam menangani kasus ini sehingga saya korban penipuan calo CPNS di biarkan begitu saja tanpa ada proses hukum yg berlnjut. Saya harap semoga tidak ada lg korban selanjutnya untuk kasus ini," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Roenal Simanjuntak di konfirmasi via WhatsApp hanya menyampaikan pesan singkat.
"Saya Cek dulu ya, Mohon Waktu," balas AKBP Roenal Simanjuntak dengan singkat.
Sebelumnya, Hasraeni telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polres Gowa pada 21 Oktober 2022.
Ia melaporkan seorang wanita bernama Hasna Daeng Bau warga Manggarupi, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, yang menipu dirinya senilai Rp 50 juta dengan iming-iming bisa meloloskan dirinya dalam penerimaan CPNS tahun 2020 lalu. (Itg/frd)
Load more