“Saya bertugas melarang berjualan di dermaga, saya sudah sering menyampaikan karena akan membahayakan, karena jujur saja bu, ibu saya juga pedagang,” kata Agus.
“Untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu Wa Cili dan saya janji tidak akan lagi mengulangi perbuatan itu kembali,” sambungnya.
Setelah dilakukan mediasi, keduanya pun sepakat berdamai dan pelaku berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Meski begitu, Agus tetap akan mendapat hukuman sesuai aturan internal yang berlaku.
(emr/asm)
Load more