LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Risal (19) penikaman rekannya yang mabuk berinisal A-S (27) di Kabupaten Maros.
Sumber :
  • wawan setyawan

Tersinggung Kata Kasar, Remaja di Maros Tikam Teman Mabuknya

Risal (19) diamankan polisi usai menikam rekan mabuknya sendiri berinisal A-S (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Jumat, 20 September 2024 - 13:56 WIB

Maros, tvOnenews.com - Risal (19) diamankan polisi usai menikam rekan mabuknya sendiri berinisal A-S (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku kini remaja tersebut terancam pasal 351 KUHP dengan hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara. 
 
"Mereka minum-minum (miras ballo). Saat itu korbna A-S Alias Mammang sering mengejek tersangka dengan mengatakan umpatan (anjing) sehingga saat tersangka emosi," ujar Wakapolres Maros, Kompol Alamsyah, kepada wartawan Kamis (19/9/2024). 
 
Kejadian penikam terjadi saat keduanya sedang minum minuman keras di sebuah rumah di Lingkungan Mannaungi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Sementara pelaku diringkus di Kabupaten barru usai kabur melarikan diri. 
 
Kompol Alamsyah menerangkan, selaku merasa kesal dan sakit hati karena korban sering mengeluarkan kata-kata umpatan kepada korban saat bertemu. 
 
"Korban sedang tertidur dengan posisi menghadap kekanan, kemudian tersangka langsung menikam perut Mammang sebelah kanan kemudian setelah itu tersangka langsung menyimpan badik yang tertancap diperut kemudian melarikan diri," ujarnya. 
 
Usai menikam korban pelaku langsung melarikan diru menggunakan motor milik korban. Sementara korban yang mengalami luka tusuk langsung tak sadarkan diri hingga di larikan kerumah sakit oleh warga yang melintas. 
 
"Langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor korban, dan saat perjalanan tersangka melepas bajunya dan membuangnya dijalan. Pelaku melarikan diri ke rumah iparnya," ungkap Wakapolres Maros.
 
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa badik. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Maros guna mempertanyakan perbuatannya.
 
"Dijerat pasal 351 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sementara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) Bulan lamanya," tambahnya. (wsn/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jababeka Berkomitmen Menjadi Kawasan Industri Berkelanjutan

Jababeka Berkomitmen Menjadi Kawasan Industri Berkelanjutan

PT Jababeka berkomitmen untuk jadi kawasan industri berkelanjutan melalui implementasi program dekarbonisasi sebagai langkah nyata dalam mengurangi emisi karbon.
Wamen BUMN Apresiasi Dukungan Pertamina dalam Program MBG

Wamen BUMN Apresiasi Dukungan Pertamina dalam Program MBG

Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf memberikan apresiasi atas dukungan aktif PT Pertamina dalam program MBG terutama lewat penyediaan energi seperti BBM, LPG, dan gas.
Di Hari Pertama Presiden Donald Trump Tempati Gedung Putih 308 Imigran Ilegal Ditangkap

Di Hari Pertama Presiden Donald Trump Tempati Gedung Putih 308 Imigran Ilegal Ditangkap

Di hari pertama Presiden Donald Trump menempati Gedung Putih 308 imigran ilegal ditangkap Badan Penegakan Imigrasi dan Cukai (ICE) Amerika Serikat (AS).
Menlu RI Temui Wapres Yaman di Swiss, Bahas Perdamaian Timur Tengah

Menlu RI Temui Wapres Yaman di Swiss, Bahas Perdamaian Timur Tengah

Menlu RI dan Wapres Taman di sela-sela agenda pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos-Klosters, Swiss, pada Rabu (22/1/2025).
Update Terbaru Soal PPDB Zonasi Tahun 2025, Mendikdasmen Bilang Begini

Update Terbaru Soal PPDB Zonasi Tahun 2025, Mendikdasmen Bilang Begini

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan update terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Katanya..
Sekelompok Warga Jogjakarta Gelar Aksi Damai, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

Sekelompok Warga Jogjakarta Gelar Aksi Damai, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Gejayan Ayem Tentrem (PGAT) menggelar aksi damai dengan memasang spanduk di beberapa titik di Jalan Affandi
Trending
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Selengkapnya
Viral