Makassar, tvOnenews.com - Pelaku SA (39)
pemarangan terhadap
ibu kandungnya sendiri berhasil diamankan, peristiwa itu terjadi di Jalan Tinumbu lorong 148 C Kecamatan Bontoala, Makassar, Rabu (25/9/2024).
"Penganiayaan dilakukan oleh anak sendiri SA (39) yang
membacok secara membabi buta korban ibunya sendiri SS (64) akibat di tegur oleh korban," ujar suami korban, Hakim.
Kejadian pemarangan terjadi pada selasa (24/9) sore hari sekitar pukul 17.20 Wita, yang dilakukan oleh pelaku di halaman rumah dengan mengunci pagar hingga dengan sadis memarangi korban.
Warga yang melihat kejadian tersebut, menghentikan insiden pemarangan yang di lakukan pelaku terhadap korban yang tergeletak dengan melempari pelaku kayu dan kursi ke dalam pagar hingga pelaku sempat kabur.
Load more