Makassar, tvOnenews.com - Pelaku SA (39)
pemarangan terhadap
ibu kandungnya sendiri berhasil diamankan, peristiwa itu terjadi di Jalan Tinumbu lorong 148 C Kecamatan Bontoala, Makassar, Rabu (25/9/2024).
"Penganiayaan dilakukan oleh anak sendiri SA (39) yang
membacok secara membabi buta korban ibunya sendiri SS (64) akibat di tegur oleh korban," ujar suami korban, Hakim.
Kejadian pemarangan terjadi pada selasa (24/9) sore hari sekitar pukul 17.20 Wita, yang dilakukan oleh pelaku di halaman rumah dengan mengunci pagar hingga dengan sadis memarangi korban.
Warga yang melihat kejadian tersebut, menghentikan insiden pemarangan yang di lakukan pelaku terhadap korban yang tergeletak dengan melempari pelaku kayu dan kursi ke dalam pagar hingga pelaku sempat kabur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri, patah tulang pada siku sebelah kanan, luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga, luka terbuka pada bagian jidat, dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan
"Untuk mendapatkan pertolongan korban di larikan oleh warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ungkapnya
Kini pelaku setelah diamankan di
polsek bontoala pelaku kemudian di serahkan ke unit PPA polrestabes makassar untuk di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pematangan yang di lakukan oleh pelaku.
Pelaku diduga mengalami stres dan gangguan jiwa dan sering mengamuk di rumah sendiri, olehnya pihak kepolisian membawa SA ke
RSKD Dadi untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Aparat kepolisian yang melakukan penangkapan di rumahnya sendiri petugas menyita barang bukti berupa parang panjang. (mnr/frd)
Load more