ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pemerkosaan anak 11 tahun, berinisial E-S (19) di Mapolres Maros, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • wawan setyawan

Laporan Sempat Ditolak Polres Maros, 2 Pelaku Pemerkosa Diringkus

Satreskrim Polres Maros meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja asal Kabupaten Gowa berinisial C (11). Keduanya merupakan teman dari paman korban.
Kamis, 26 September 2024 - 14:50 WIB

Maros, tvOnenews.com -  Setelah sempat laporannya ditolak, Satreskrim Polres Maros meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja asal Kabupaten Gowa berinisial C (11). Keduanya merupakan teman dari paman korban.
 
"Klrban awalnya dijemput untuk diperkebalkan kepada kedua pelaku yakni ES (19) dan S alias Bolong (14), di Desa Pucak," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aidtya Pandu, kepada wartawan, Rabu (25/9/2024). 
 
Kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Minggu (22/9). 
 
Aditya menerangkan korban dijmput oleh tantenya berinisial V, bersama kekasihnya dari Kabupaten Gowa menuju Desa Pucak, Kabupaten Maros, Sabtu (14/9). Setelah sampai di Pucak, pacar V menghunungi ES, dan datang bersama S alias bolon. Dan mengajak korban untuk jalan-jalan dengan berboncengan tiga. 
 
"Setelah di hutan mereka singgah dipinggir jalan untuk ngobrol. Sesampainya di TKP pelaku kemudian melakukan aksinya dengan persetubuhan terhadap korban secara bergantian," ujarnya. 
 
Aditya menjelaskan, terkait laporan korban yang terkendala lantaran tidak adanya identitas atau KTP korban dan orang tuanya untuk dilakukan proses administrasi dan visum. 
 
Meski demikian menurutnya, Kepolisian tetap melakukan proses penyidikan terhadap laporan tersebut. 
 
"Tidka memiliki identitas untuk dilakukan visum, jadi kita arahkan untuk membuat di Dukcapil. Meski demikian kasusnya tetap di tangani di Reskrim karena itu sudah tugas Kepolisian," jelasnya.
 
Kedua pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (wsn/)
 
 
 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditahan Persebaya, Ze Gomes Pastikan Evaluasi Taktik dan Mental Pemain Arema FC untuk Lawan Persis Solo

Ditahan Persebaya, Ze Gomes Pastikan Evaluasi Taktik dan Mental Pemain Arema FC untuk Lawan Persis Solo

Arema FC harus puas gagal memetik poin penuh secara tiga laga beruntun di Liga 1 2024-2025.
Wejangan Jay Idzes untuk Pemain Baru Timnas Indonesia, Sosok Kapten yang Amanah: Pesan Saya...

Wejangan Jay Idzes untuk Pemain Baru Timnas Indonesia, Sosok Kapten yang Amanah: Pesan Saya...

Pemain baru Timnas Indonesia, Ole Romeny dan Joey Pelupessy berhasil menarik perhatian para pecinta sepakbola atau suporter.
Setelah Paus Fransiskus Meninggal, Dunia Butuh Pemimpin Dunia yang Peduli Isu Kemanusiaan

Setelah Paus Fransiskus Meninggal, Dunia Butuh Pemimpin Dunia yang Peduli Isu Kemanusiaan

Hikmahanto Juwana mengatakan sosok pemimpin negara di dunia yang memiliki kepedulian terhadap isu kemanusiaan, seperti Paus Fransiskus,
Tak Pernah Main Semenit pun di Juventus, Arkadiusz Milik Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak

Tak Pernah Main Semenit pun di Juventus, Arkadiusz Milik Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak

Meskipun tak pernah bermain barang semenit pun di musim ini, Arkadiusz Milik justru resmi mendapatkan kontrak baru dari Juventus.
Ole Romeny Sudah Jatuh Hati Sebelum Putuskan Naturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Ole Romeny Sudah Jatuh Hati Sebelum Putuskan Naturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Ole Romeny lebih dahulu menjalani pengalaman emosional ketika pertama kali dapat tiba di Indonesia.
Liga 1 2024-2025: Bali United Percaya Diri Bisa Tumbangkan PSIS Semarang di Kandang Sendiri

Liga 1 2024-2025: Bali United Percaya Diri Bisa Tumbangkan PSIS Semarang di Kandang Sendiri

Bali United dan PSIS Semarang akan saling berhadapan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (1/5) pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA.

Trending

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC resmi menjatuhkan hukuman kepada Asosiasi Sepak Bola China (CFA) jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Usai Timnya Kalah Lawan Yolla Yuliana Cs, Megawati Hangestri Langsung Kasih Kejutan untuk Gresik Petrokimia, Dia...

Usai Timnya Kalah Lawan Yolla Yuliana Cs, Megawati Hangestri Langsung Kasih Kejutan untuk Gresik Petrokimia, Dia...

Megawati Hangestri beri kejutan untuk Gresik Petrokimia yang baru mengalami kalah lawan tim Yolla Yuliana, Jakarta Popsivo, kejutan apa dari Megawati Hangestri?
Meski Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia, PSSI Tolak Lanjutkan Proses Naturalisasi Pemain Keturunan Jika Hal Ini Terjadi

Meski Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia, PSSI Tolak Lanjutkan Proses Naturalisasi Pemain Keturunan Jika Hal Ini Terjadi

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berikan syarat khusus buat para pemain keturunan di Eropa yang bakal dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia.
Tyronne del Pino Susul Ciro Alves Pergi? Jurnalis Malaysia Sebut Persib Bandung Lagi Incar Playmaker Kelas Dunia untuk Musim Depan

Tyronne del Pino Susul Ciro Alves Pergi? Jurnalis Malaysia Sebut Persib Bandung Lagi Incar Playmaker Kelas Dunia untuk Musim Depan

Persib Bandung buat gebrakan lagi? Setelah Saddil Ramdani, kini mereka dirumorkan sedang dekati playmaker kelas dunia sebagai suksesor dari Tyronne del Pino.
Kapten Red Sparks Tak Kuat Lagi, Akhirnya Bongkar Perbedaan Serius Setelah Ditinggal oleh Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Tak Kuat Lagi, Akhirnya Bongkar Perbedaan Serius Setelah Ditinggal oleh Megawati Hangestri

Setelah ditinggal pevoli asal Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi, kapten Red Sparks Yeom Hye-seon akhirnya berani mengungkapkan perbedaan yang dialami oleh timnya.
Media Vietnam Singgung Ramai-ramai Pemain Timnas Indonesia Kabur saat Diminta Lawan Manchester United, Pelatih Kim Sang-sik Terpukul

Media Vietnam Singgung Ramai-ramai Pemain Timnas Indonesia Kabur saat Diminta Lawan Manchester United, Pelatih Kim Sang-sik Terpukul

Pelatih ASEAN All Stars, Kim Sang-sik terpukul dengan kabar mengejutkan dari para pemain Timnas Indonesia jelang lawan Manchester United (MU).
Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Megawati Hangestri Pertiwi resmi tak berseragam Red Sparks lagi untuk musim depan, saat proses perpisahan di bandara Incheon Korea, Megawati sebut Ko Hee-jin..
Selengkapnya

Viral