Makassar, tvOnenews.com - S (39) pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya siti syamsiah (60) yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar.
Pelaku akan menjalani observasi selama 14 hari untuk mengetahui apakah pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau tidak.
"Dari laporan yang kami dapatkan dari pihak keluarga yang dapat info dari Polrestabes bahwa tersangka ini katanya sudah pernah memiliki kartu kuning dan sudah pernah dirawat, walaupun kami belum dapat lihat kartu kuningnya dari hasilnya itulah kemudian teman kami yang mengerti kejiwaan dari ODGJ," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Drg Ita Isdiana Anwar, Kamis (26/9/2024).
Ia menjelaskan selama diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri pelaku sebelumnya telah mengalami gangguan kejiwaan serta beberapa kali dibawa ke rumah sakit dadi makassar untuk berobat namun kami akan memastikannya.
"Kita mengambil kesepakatan bahwa kita membawa ke rumah sakit dadi sebagai rehabilitasi dan bagaimana kepastian dari tersangka ini apakah memang benar menderita kelainan jiwa atau tidak. Dengan dasar itulah kami membawa ke rumah sakit dadi jadi tersangka sekarang sudah berada di dalam rumah sakit dadi rehabilitas memastikan apakah dia memang odgj atau buka," tutupnya.
(mnr/asm)
Load more