Kabupaten Gorontalo, tvonenews.com - Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, melakukan pendampingan terhadap siswi korban
video syur dengan
oknum guru yang viral gemparkan jagat maya.
" Sejak laporan pertama kita telah melakukan pendampingan terhadap korban," kata Zascamelya Uno, Kadis PPA Kabupaten Gorontalo kepada awak media, Jumat (27/9/2024).
Zascamelya Uno, menyebut korban mengalami trauma karena videonya dengan oknum guru beredar di masyarakat dan viral.
"Karena kasusnya sudah beredar, otomatis jadi kita dari dinas melakukan pendampingan dalam proses BAP, setelah itu kita akan melakukan asesmen dengan pisikolog untuk menenangkan ketegangan yang dialaminya dan memulihkan kembali keadaan psikologis korban," terang Zascamelya Uno
Selain itu Zascamelya Uno akan melakukan pengawalan agar anak ini tetap melanjutkan sekolah mengingat korban sudah di tahap akhir.
" Korban harus tetap sekolah, nanti kita akan kordinasi dengan pihak sekolah bagaimana caranya agar anak ini tetap sekolah, sayang anak ini sudah kelas 12 karena kasus ini tidak dapat ijazah," tambahnya
Sementara itu pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap oknum Guru yang ada dalam video tersebut, Tersangka dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik. (ksa/frd)
Load more