"Beberapa hari lalu, pihak perusahan pertambangan emas PT.JRBM dibantu satuan polisi pamong praja serta aparat kepolisian merusak tanaman cengkih dan kelapa yang kami tanam bertahun-tahun di lokasi perkebunan. hal ini dibuktikan bahwa saat ini masih terlihat sejumlah aparat TNI Polri sedang bersama-sama karyawan Perusahaan PT.JRBM sedang melakukan aktifitas Briling atau pengeboran," tambah Kunu Makalalag.
Sementara itu Bagus Santoso, selaku Koordinator Teknis Perusahan Pertambangan Emas PT.J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) mengatakan, apa yang menjadi tuntutan pihak keluarga Kunu Makalalag selaku pemilik lahan, nantinya akan diteruskan ke pihak perusahan yang lebih berwewenang dalam memutuskan persoalan tersebut.
"Saya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi atau tuntutan warga atau keluarga selaku pemilik lahan tersebut kepada pihak yang lebih berwewenang di Perusahan PT.J Resources Bolaang Mongondow (JRBM)," ujar Bagus.
Halaman Selanjutnya :
Saat ini pihak Keluarga Kunu Makalalag selaku pemilik lahan perkebunan yang ada di Kilo 12, yang berada tepatnya di Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara,berharap agar pemerintah baik provinsi maupun pemerintah pusat dapat memperhatikan nasib mereka yang saat ini masih berjuang memperebutkan lahan perkebunan mereka yang mulai di kuasai oleh perusahan pertambangan emas PT.J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) tampak ada ganti rugi. (rku/frd)
Load more