"Mereka ini beraksi berulang kali di toko tersebut, karyawan melihat di CCTV dan melaporkan ke pemilik," ujarnya.
Sementara itu Kanit II Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Thamrin menjelaskan saat melakukan aksi pertama lolos sehingga kembali melakukan aksi pencurian dengan modus operandi yang sama.
Dari pemeriksaan pelaju mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dari total pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 24 juta.
Halaman Selanjutnya :
"Dari pemeriksaan kerugian dua puluh empat juta rupiah. Ia dibagi sesuai peran masing-masing," jelasnya.
Load more