Sebelumnya Tim kuasa hukum Chaidir Syam - Muetazim Mansyur resmi melaporkan dugaan ketidaknetralan Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari ke Bawaslu Maros, Selasa (15/10).
"Tidak lazim yang mengahadirkan pihak yang secara terang terangan berorasi menyampaikan informasi atau progres dukungan terhadap kotak kosong berdasarkan hasil polling yang disertai seruan memenangkan kotak kosong," ujar Supriono.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, membenarkan adanya aduan tersebut. Pihaknya pun tengah mengkajinya.
"Akan dikaji terkait syarat formil dan materil laporan tersebut. Kalau belum terpenuhi materil atau formilnya, akan diminta lengkapi dulu," terangnya.
(wsn/asm)
Load more