Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kopol Devi Sudjana, mengungkapkan pelaku AFR telah di amankan oleh Kepolisian. Modusnya pelaku menawarkan diri untuk mengurus menggunakan jalur khusus nyatanya tidak ada yang seperti itu.
"Modusnya dia menawarkan untuk meloloskan seseorang tanpa tes. Mengaku kenal dengan pejabat tapi ada kendala dipanggil sama petinggi, Itu hanya modus saja tapi, emang dia ga ada kenal sama pejabat, hanya bujuk rayunya saja," ungkap Kompol Devi.
Pelaku telah diamankan sejak Senin (23/9). Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Merespons namanya yang dibawa-bawa untuk menipu, Ahmad Sahroni di akun media sosialnya menggunggah ulang video Citra Insani di media sosial yang meminta penjelasannya.
"Kasian kena tipu ya atas nama Sahroni .. Lagian Percaya aja bu bu... Resiko di tangan sendiri," tulis Sahroni pada video Citra Insani yang direpost di akun Instagramnya.
(wsn/asm)
Load more