“Sanksi tegas mulai dari teguran lisan, tertulis, penangguhan pengiriman BBM hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti, kalo pembelian dengan jerigen wajib membawa surat rekomendasi dari dinas terkait. Tulis Romi, Staf Humas Pertamina Patra Niaga melalui pesan WahtsApp.
(jbt/asm)
Load more