Dia juga berharap, agar hak asuh kedua anaknya diserahkan kepadanya selalu ayah kandung, agar keamanan anaknya dapat terjamin.
"Saya harap agar pihak kepolisian Polres Minut dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Demi keamanan dan masa depan anak, saya meminta agar anak saya bisa diserahkan kepada saya selalu ayah kandung," harapnya.
Diketahui kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini telah dilaporkan ke Polres Minahasa Utara dengan nomor : LP. Aduan/789/X/2024/ SPKT/ POLRES MINUT /POLDA SULUT tanggal 20 Oktober 2024. Dan sementara dalam proses hukum di Polres Minahasa Utara.(mdz/frd)
Load more