"Kami juga telah menelusuri keberadaan warga negara asing yang selama ini berada di rumah dari ibu korban," bebernya.
Lebih jauh AKP Ferdian menjelaskan kronologi awal hingga pada akhirnya terjadi dugaan pelecehan seksual.
"Kronologi pada awal mulanya suaminya melakukan pekerjaan berlayar yang jarang pulang selama berbulan-bulan dan WNA ini sudah tinggal di rumah yang bersangkutan dari kedua orang tua sebelum bercerai dengan keluarga korban jadi pada saat WNA ini tinggal bersama mungkin anak-anak ini sudah menganggap WNA ini sebagai sosok orang tua karena mungkin bapaknya yang jarang pulang dan disisi lain pun akhirnya suami isteri ini bercerai," jelasnya.
Halaman Selanjutnya :
Dia juga mengungkapkan dugaan pelecehan ini terjadi setelah ibu korban sudah tinggal serumah padahal belum menikah.
Load more