Korban juga akan dimintai keterangan sehingga diharapkan tidak ada intervensi dari ibunya.
"Jadi nanti kita lihat kesaksian dari anak ini jangan sampai ada intervensi dari ibunya karena untuk saat ini ibunya sendiri dengan WNA ini sudah seperti suami isteri tapi belum menikah," ungkap Kasat Reskrim.
Ayah korban AP berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah agar putrinya itu tidak tinggal serumah dengan WNA tersebut.
Halaman Selanjutnya :
"Demi masa depan dan keselamatan putri saya, minta kepada pihak kepolisian agar anak saya ini tidak tinggal lagi serumah dengan pria asing itu. Saya minta anak saya diasuh oleh mantan mertua saya (Omanya)," harapnya.
Load more