Ismail kemudian meminta Kapolri dan Komisi III DPR-RI untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam bisnis solar subsidi.
"Karena sejauh ini belum ada mafia solar yang ditangkap," ujarnya.
Pekan lalu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, masyarakat bisa melaporkan jika menemukan adanya penimbunan solar subsidi.
Halaman Selanjutnya :
"Silakan laporkan ke Polres terdekat jika mendapati penimbunan solar subsidi. Kami pasti tindaklanjuti," kata Kombes Pol Didik Supranoto. (has/frd)
Load more