LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Oknum Pengacara
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Seorang Oknum Pengacara di Gowa Nekad Palsukan Data Kematian Demi Carikan Dana Asuransi

Aksi tipu-tipu seorang oknum pengacara yang melakukan aksinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini berakhir di bui. RE (31) yang mengaku bekerja di LBH Dewan Pimpinan Pusat Amanah Garuda Indonesia ini, ditangkap Satreskrim Polres Gowa karena aksinya yang merugikan uang negara dengan mencairkan klaim asuransi jiwa dikantor BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Gowa menggunakan dokumen palsu.

Rabu, 9 Februari 2022 - 03:09 WIB

 
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Aksi tipu-tipu seorang oknum pengacara yang melakukan aksinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini berakhir di bui. RE (31) yang mengaku bekerja di LBH Dewan Pimpinan Pusat Amanah Garuda Indonesia ini, ditangkap Satreskrim Polres Gowa karena aksinya yang merugikan uang negara dengan mencairkan klaim asuransi jiwa dikantor BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Gowa menggunakan dokumen palsu.
 
R-e alias Ronald Efendi ditangkap polisi usai dilaporkan pihak bpjs saat hendak melakukan klaim dan pencairan dana bpjs Ketenagakerjaan untuk kedua kalinya dengan menggunakan surat keterangan kematian palsu.
 
Dalam konferensi persnya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman yang didampingi, Kasubbag Humas Polres Gowa mengungkap, jika pelaku tersebut, mencairkan dana melalui klaim asuransi di BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp.42.000.000,-. Menggunakan dokumen warga yang masih hidup yang dipalsukan kematiannya.
 
"Jadi pelaku ini mencairkan dana melalui klaim asuransi di BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000,-. Menggunakan dokumen warga yang masih hidup yang dipalsukan kematiannya"Ungkap AKP Boby Rachman kasat Reskrim Polres Gowa Saat Jumpa pers di aula polres Gowa. Selasa (8/2/2022).
 
Lebih jelasnya, Terang Boby Rachman, berawal tersangka melakukan pertemuan di Kantor Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
 
Dalam pertemuannya, pelaku menjanjikan warga yang saat itu sedang memiliki permasalahan, untuk mendapatkan bantuan hukum. Namun syaratnya adalah, para warga diminta untuk mengumpulkan fotocopy KTP dan fotocopy KK.
 
"Jadi pelaku ini, mengambil data warga berupa fotocopy KTP dan fotocopy KK dengan dijanjikan akan diberi pendampingan hukum"Jelas Boby Rachman.
 
Setelah mendapatkan fotocopy KTP dan fotocopy KK, pelaku justru mendaftarkan Semua KTP dan KK sebagai pegawai LBH Amanah Garuda Indonesia. Setelah itu, pelaku kemudian berinisiatif mendaftarkannya sebagai pemegang BPJS ketenagakerjaan tanpa sepengetahuan pemilik KTP dan KK.
 
Setelah itu pelaku membuat Surat Keterangan kematian palsu. Selanjutnya pelaku membuat akte kematian yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten Jeneponto.
 
Kemudian pelaku membuat surat pengantar dari kantor Dewan Pimpinan Pusat Amanah Garuda Nusantara yang ia tempati kerja.
 
Setelah mendapat surat pengantar, pelaku kemudian mengajukan semua berkas itu ke BPJS Ketenagakerjaan Kab Gowa untuk mendapatkan dana santunan kematian.
 
bahkan Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga membuat surat keterangan ahli waris tanpa sepengetahuan korbannya.
 
Pada 28 Desember 2021, Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa akhirnya menetapkan klaim pemohon. Dan pada tanggal 29 Desember 2021, dana santunan kemudian dicairkan ke nomor rekening ahli waris atas nama Haris, di Bank Mandiri sebesar Rp 42.000.000m,.
 
Pelaku juga membuat KTP baru atas nama Haris dan Samsinar dan menghilangkan nama Samsinar dari Kartu keluarga. Dalam jumpa persnya, polisi membeberkan sejumlah barang bukti berupa dokumen korban yang dipalsukan.
 
Sementara itu, dihadapan polisi, pelaku mengaku jika aksi penipuan yang ia lakukan karena latar belakang ekonomi.
 
"Karena persoalan ekonomi, saya terpaksa melakukan aksi penipuan ini"tutur R-e (pelaku).
 
RE juga mengungkap, jika aksinya ini, baru sekali berhasil, dengan dapatkan pencairan dana atas klaim asuransi yang ia lakukan kepada BPJS ketenagakerjaan diwilayahnya kabupaten Gowa dengan nilai Rp. 42.000.000,-.
 
"Ini baru pertama kalinya saya lakukan, dan pencairan dana yang saya klaim menggunakan data palsu itu, mencapai Rp. 42.000.000,-"ungkapnya.
 
Pelaku juga mengakui jika semua dokumen yang ia pelsukan didapatkan dari rekannya.
 
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dan dijerat pasal 264 dan 266 ayat 2 serta pasal 263 kuhp tentang penyerahan surat otentik palsu dengan ancaman kurungan delapan tahun penjara. (wawan/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Seroang pelajar berinsial GR (16) di Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia usai diduga menjadi korban penembakan oleh oknum polisi.
Ancang-ancang Persiapan Haji 2025, Kemenag Batam Lakukan Seleksi Petugas

Ancang-ancang Persiapan Haji 2025, Kemenag Batam Lakukan Seleksi Petugas

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar mengatakan pihaknya mulai melakukan proses seleksi petugas sebagai persiapan Haji 2025.
2 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024 Diberi Pesan Penting oleh Pelatih Bali United

2 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024 Diberi Pesan Penting oleh Pelatih Bali United

Sebanyak dua pemain yang dipanggil pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024 diberi pesang penting oleh pelatih Bali United, Stefano Cugurra.
Pelaku Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Iskandar Tak Diborgol dan Bebas Merokok, Kompolnas Buka Suara: Itu Agar...

Pelaku Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Iskandar Tak Diborgol dan Bebas Merokok, Kompolnas Buka Suara: Itu Agar...

Sempat viral AKP Dadang Iskandar santai merokok dan tidak diborgol usai jadi pelaku polisi tembak polisi AKP Ulil Ryanto, Kompolnas akhirnya beri tanggapan.
Menteri PKP Maruarar Sirait: Tapera Seharusnya Sukarela, Bukan Wajib

Menteri PKP Maruarar Sirait: Tapera Seharusnya Sukarela, Bukan Wajib

“Posisi saya kalau tabungan, ya tabungan. Nama harus menyesuaikan dengan fungsinya (Tapera). Kalau mau wajib jangan pakai nama tabungan,” ujar Maruarar Sirait.
Polresta Pati Gelar Apel Pergeseran Ribuan Personel Keamanan ke 2.015 TPS

Polresta Pati Gelar Apel Pergeseran Ribuan Personel Keamanan ke 2.015 TPS

Polresta Pati, Jawa Tengah menggelar apel pergeseran pasukan untuk pengamanan TPS pada pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral