Mamuju, tvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, ancam penambang pasir di Sungai Lariang, di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Akibat aksi WNA tersebut penambang pasir yang diancam ketakutan.
"Benar, ada seorang oknum WNA asal Korsel yang mengancam penambang pasir di Sungai Lariang," ucap AKBP Candra, Kapolres Pasangkayu, yang dihubungi wartawan melalui sambunga telepon, Senin (18/11/2024).
Candra menambahkan, untuk mengusut aksi pengancaman dengan menggunakan senpi tersebut, saat ini petugas Reskrim sudah diterjunkan di lapangan.
"Saya sudah perintahkan petugas Reskrim Polres Pasangkayu untuk turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," ujar Candra.
Dipertanyakan soal laporan warga terkait aksi pengancaman yang dilakukan warga tersebut menurut Candra, pihak Polres Pasangkayu, belum mendapatkan laporan resmi.
"Laporan yang kami terima baru dari Polsek Tikke Raya. Dengan adanya laporan dari Polsek tersebut maka saya perintahkan pihak Reskrim Polres Pasangkayu untuk melakukan penyelidikan," bebernya.
Korban dalam insiden ini adalah Jufri, seorang pekerja di tambang galian C (pasir) di Desa Lariang. Meski demikian, hingga kini kronologi kejadian tersebut belum dapat dipastikan, dan motif dibalik tindakan pengancaman tersebut masih belum jelas. Menurut laporan awal yang diterima, insiden ini telah menimbulkan kecemasan di kalangan warga setempat.
(gki/asm)
Load more