LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolda Sulsel ungkap motif pelaku tindak TPPO dan pembunuhan korban Jessica Sollu
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Polisi Ungkap Motif Sopir Travel Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu

Pelaku pembunuhan dan pemerkosa pekerja perusahaan tambang di Morowali akhirnya terungkap. Pelaku tidak lain adalah sopir mobil rental yang dikendarai korban.

Rabu, 20 November 2024 - 22:44 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan seorang pekerja perusahaan tambang di PT Industri Morowali Industrial Park (IMIP), Jessica Sollu (23) berinisial A alias Agi (23) ditangkap di Kalimantan Timur. Sebelum dibunuh korban diduga diperkosa terlebih dahulu.

"Motifnya nafsu setelah melihat bagian perut korban. Pelaku melakukan penganiayaan, pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan," ujar Irjen Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2024).

Irjen Yudhiawan menerangkan kronologi kejadian pada pukul 18.30 Wita, tanggal 11 November 2024, korban dijemput oleh sopir travel. Sebelumnya, korban hendak kembali ke Morowali untuk bekerja di PT IMIP. 

"Pelaku menjemput korban yang hendak menuju ke Kabupaten Morowali. Di dalam mobil hanya pelaku dan korban," ujarnya.  

Baca Juga :

Saat perjalanan dan berada di Kecamatan Mangkuta, Kabupaten Lutim, pelaku melihat korban dalam kondisi tertidur di kursi depan sebelah kiri. Saat itulah, nafsu pelaku muncul. 

"Pelaku menarik korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan. Tapi korban menolak," ungkapnya. 

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut pelaku sempat menawarkan uang kepada korban sebesar Rp200 ribu untuk berhubungan badan. Tetapi, lagi-lagi korban menolak. 

"Hingga akhirnya tiba di daerah Gunung Kayulangi, pelaku menghentikan kendaraanya. Pelaku beralasan ingin buang air kecil," jelasnya. 

Ternyata alasan pelaku ingin buang air kecil hanya tipuan. Pelaku pun membuka pintu depan kiri dan langsung mencekik korban. 

"Pelaku langsung menindih paha dan mencekik leher korban. Pelaku juga menutup mulut korban hingga akhirnya lemas. Saat itulah, pelaku memperkosa korban," kata Yudhiawan.

Usai kejadian tersebut, korban mengancam pelaku akan melapor ke polisi. Mendengar perkataan korban, pelaku naik pitam dan langsung mencekiknya. 

"Pelaku langsung mencekik leher korban hingga tidak bisa bernafas. Pelaku mengambil anting dan barang milik korban," tuturnya. 

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku langsung membuang tubuh Jessica ke jurang. 

"Pelaku mengangkat tubuh korban lalu membuangnya di jurang," kata Yudhiawan. 

Jasad Jessica akhirnya ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas. Warga pun langsung melaporkan penemuan jasad Jessica tersebut ke polisi. 

"Selanjutnya anggota dari Polres Lutim dibantu Ditreskrimum Polda SUlsel melakukan penyelidikan," kata dia. 

Selama sepekan, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimatan Timur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

"Kemarin pelaku ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kertanegara, Kaltim. Pelaku langsung kita bawa ke Posko Resmob (Polda Sulsel) untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan handphone milik korban. Pelaku menggadaikan handphone milik korban di Pasar Pandan Sari, Kota Balikpapan. 

"Barang bukti yang kita amankan satu unit mobil Toyota Calya, handphone milik korban, handphone milik pelaku. Ada juga tas, beras satu karung, dan pakaian yang dikenakan oleh korban," bebernya. 

Yudhiawan juga mengungkapkan hasil autopsi tubuh korban. Hasil autopsi menunjukan adanya luka memar dan lecet pada beberapa tubuh korban.

"Hasil autopsi juga menunjukan adanya tanda kekerasan seksual berupa luka pada alat kelamin korban. Untuk penyebab kematian, akibat adanya pendarahan di otak yang diduga akibat penganiayaan dilakukan pelaku terhadap korban," bebernya.

Yudhiawan menambahkan pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 ayat (3) KUHP tentang curas. Selain itu, pelaku juga terancam dijerat pasal huruf B juncto pasal 1 huruf O Undang Undang nomor 122 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sesual. 

"Pelaku juga terancam dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.

 

(wsn/asm)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wacana Merger Garuda Indonesia dan Pelita Masih Dikaji, Erick Thohir: Saya Nggak Tahu

Wacana Merger Garuda Indonesia dan Pelita Masih Dikaji, Erick Thohir: Saya Nggak Tahu

Rencana merger Garuda Indonesia dan Pelita Air saat ini masih dalam kajian, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan bahwa target penggabungan itu belum ditentukan
Lirik Lagu CBZ (Prime Time) - BSS (SEVENTEEN), Punya Genre Swing Jazz dengan Lirik yang Sampaikan Penuh Semangat

Lirik Lagu CBZ (Prime Time) - BSS (SEVENTEEN), Punya Genre Swing Jazz dengan Lirik yang Sampaikan Penuh Semangat

"CBZ (Prime Time)" dipilih sebagai title track. Sambil mendengarkan lagunya, yuk simak lirik lagu "CBZ (Prime Time)" yang dinyanyikan oleh BSS berikut ini.
Polda Metro Sita 1.029 Video Pornografi, Beberapa Diantaranya Video Anak di Bawah Umur

Polda Metro Sita 1.029 Video Pornografi, Beberapa Diantaranya Video Anak di Bawah Umur

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sita 1.029 konten dari kasus jual-beli video pornografi. Ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Mengejutkan, Dibelakang Megawati Hangestri, Noh Ran Diam-diam Utarakan Pendapat Pribadinya tentang Megatron: Saya Harus Jujur, Sebenarnya...

Mengejutkan, Dibelakang Megawati Hangestri, Noh Ran Diam-diam Utarakan Pendapat Pribadinya tentang Megatron: Saya Harus Jujur, Sebenarnya...

Noh Ran, salah satu pengamat voli terkenal di Korea, blak-blakan soal Megawati Hangestri.  Menurutnya Megawati adalah salah satu “pemain dengan mental baja” dan
5 Atlet Voli Cantik yang Banjir Sorotan di Proliga 2025

5 Atlet Voli Cantik yang Banjir Sorotan di Proliga 2025

Selain menyuguhkan pertandingan yang penuh aksi dan kompetisi ketat, kehadiran sejumlah pevoli cantik Indonesia juga menjadi sorotan utama. 
Proliga 2025: Petrokimia Gresik Usung Misi Penting di Kandang, Yogya Falcons Bertekad Bangkit

Proliga 2025: Petrokimia Gresik Usung Misi Penting di Kandang, Yogya Falcons Bertekad Bangkit

Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia usung misi penting jelang tampil di kendang sendiri, sedangkan Yogya Falcons bertekad bangkit di putaran kedua Proliga 2025.
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Lee So-young coba tending Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks dari posisi papan atas klasemen, Kamis (9/1/2025).
4 Pemain Naturalisasi Baru Ini akan Gabung Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, Nomor 3 Pernah Diincar Arsenal

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini akan Gabung Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, Nomor 3 Pernah Diincar Arsenal

Sebanyak empat pemain naturalisasi baru ini bakal menjadi bagian dari pemain Timnas Indonesia, yang baru saja memiliki pelatih baru yaitu Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral