Makassar, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap ada 10 TPS yang tersebar pada 7 daerah di Sulsel berpeluang menggelar pencoblosan ulang Pilkada 2024.
“Sudah ada 10 TPS, mungkin akan bertambah. Ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pencoblosan surat suara ulang gubernur sulsel dan ada untuk pencoblosan surat suara ulang bupati, dan ada keduanya. Tergantung kasusnya,” ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Sabtu (30/11/2024).
Tercatat ada 10 TPS yang tersebar pada 7 daerah di Sulsel yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada serentak 2024.
Menurut Saiful Jihad, PSU pada 10 TPS dilakukan setelah ditemukan pemilih yang mencoblos dua kali hingga tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Banyak pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb dan bukan penduduk setempat berdasarkan KTP, ikut memilih,” ungkap Saiful Jihad.
Saiful Jihad merinci kesepuluh TPS yang berpeluang mencoblos ulang. Berdasarkan data Bawaslu Sulsel, terdapat 2 TPS di Tana Toraja.
Dua TPS yang akan menggelar PSU di Tana Toraja yaitu TPS 001 di Kelurahan Bombongan dan TPS 001 di Lembang Ullin, Kecamatan Rembon.
Load more