Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriady, meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Erfaldi yang meninggal saat bentrokan dengan polisi, Sabtu (12/2/2022) malam.
Bentrokan itu adalah ekses aksi unjuk rasa warga yang menolak izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana di Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Untuk itu saya atas nama pribadi dan satuan memohon maaf kepada keluarga korban. Kedua, karena ini dilakukan tidak dengan prosedur atau SOP, maka saya bersama Kabid Propam, Kabid Humas dan Dir Krimum, akan melakukan langkah yang profesional terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan perkap Kapolri. kita akan professional,” tegas Rudy Sufahriady, di Mapolres Parigi Moutong, Minggu (13/2/2022).
Untuk melakukan penyelidikan, hari ini Kapolres Parigi Moutong dan Dir Intel Polda Sulteng tengah berada di rumah korban.
“Kita sangat menyayangkan terjadinya kejadian ini. Namun kami profesional. Siapapun yang bersalah akan kami hukum sesuai dengan perkap Kapolri yang berlaku hari ini,” lanjut Rudy.
Namun demikian kata dia, terhadap penutupan jalan pun Polda Sulteng harus profesional dan melakukan penyelidikan. Pasalnya kata Rudy, unjukrasa itu sudah ketiga kali dilakukan sehingga pembubaran aksi itu dilakukan karena jalan trans Sulawesi itu adalah jalan satu-satunya sebagai jalan provinsi.
“Kapolres Parigi Moutong sudah mengimbau sampai empat kali, ditutup dari jam 12 siang sampai jam 12 malam dan (harus) dilakukan penindakan. Bayangkan berapa banyak mobil yang tidak bisa terlewati disini. Untuk itu kita pun profesional menangani kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” Tutup Rudy.(Abde Mari/mii)
Load more