Ia menyampaikan bahwa usai mengadakan pertemuan, dirinya langsung mengajar di kelas IIB dengan membawakan dua mata pelajaran, yakni mata pelajaran bahasa Indonesia dan Matematika.
"Di kelas IIB, kalau siswanya masih tetap, karena dulu saya pegang kelas 1 masih anak-anak yang itu tadi sekarang sudah naik kelas II masih tetap itu siswanya," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Supriyani Andre Darmawan mengatakan bahwa pihaknya mengungkapkan syukur atas kembalinya Supriyani untuk mengajar di SDN 4 Baito. Bahkan, kembalinya Supriyani di sekolah itu disambut antusias oleh para guru dan siswa.
"Tadi Alhamdulillah, Supriyani disambut oleh guru-guru dan anak-anak, dikasih kado juga, kue, intinya bahagia," kata Andre.
Andre menambahkan bahwa pihaknya juga telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel terkait dengan eksekusi putusan pengadilan terhadap Supriyani.
"Tadi juga kebetulan, ada surat Jaksa untuk memanggil Ibu Supriyani besok, karena mau dieksekusi putusan pengadilan, karena jaksa sudah tidak mengajukan kasasi, jadi putusannya sudah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Diketahui, ibu guru supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada april 2024 lalu. Supriyani sempat menjalani persidangan selama 9 kali sebelum akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim karena tidak terbukti bersalah.
Load more