Kota Gorontalo – Tujuh pasangan yang diduga bukan suami istri terjaring razia di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Gorontalo, Senin (14/2/2022).
Kepolisian Resor Gorontalo Kota menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran hotel, penginapan, homestay, dan kos-kosan yang ada di Kota Gorontalo. Tujuannya, untuk mencegah adanya indikasi tindakan asusila atau hal negatif yang dilakukan masyarakat di Hari Valentine.
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto melalui kasat lantas Polres Gorontalo Kota Iptu Edwin Isa Mahendra mengatakan, ada 7 pasangan yang diduga bukan muhrim atau suami istri resmi yang terjaring razia. Mereka terjaring razia di sejumlah hotel, penginapan, dan kos kosan di kota Gorontalo.
"Mereka yang diamankan berada dalam satu kamar dengan identitas yang berbeda. Diduga mereka bukan pasangan suami-istri resmi,” ujar Edwin
Untuk proses lebih lanjut pihaknya mengamankan ke tujuh pasangan tersebut ke Mako Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pendataan.
“Kami data mereka, apabila mereka bisa menunjukan data bahwa mereka adalah pasangan resmi, maka kami akan serahkan, dan dijemput oleh keluarga masing-masing,” ujarnya.
Di samping itu, bagi yang diketahui bukan pasangan nikah, maka kami akan menghubungi pihak keluarga untuk menjemput mereka.
Load more