Parepare, Sulawesi Selatan - Fakta baru terungkap menjadi alasan seorang remaja 18 tahun di Parepare nekat menghabisi nyawa ayah sambungnya sendiri Rabu (16/02/2022) pagi.
Pelaku berinisial SH mengaku kesal karena sang ayah kerap menganiaya dirinya beserta sang ibu termasuk menganiaya adik adiknya dalam kondisi mabuk.
"Hal itu yang membuat pelaku kesal dan menghabisi nyawa korban saat sedang tertidur dengan menggunakan sebilah badik" Ujar kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin.
"Pelaku mengaku dendam dan akhirnya memilih tindakan yang jelas melanggar hukum dengan membunuh korban yang juga ayah sambungnya" Beber Kasat Reskrim.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan tersangka menusuk korban. Korban sendiri mengalami luka tusuk sebanyak tiga kali di bagian perut.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 338 KUHP. (Rusli Djafaar)
Load more