"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan dikonfirmasi, Jum'at (13/12/2024).
Menurut Hamdan, Jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akademik akan diambil.(itg/frd)
Load more