Jakarta, tvOne
Ia mengatakan, BPBD Mamuju telah melakukan pengumuman di kantor desa dan kelurahan di Mamuju mengenai nama warga yang menerima bantuan gempa tahap kedua.
Karena itu, katanya pula, apabila terdapat kepala keluarga (KK) yang namanya belum masuk menerima bantuan dana stimulan akibat gempa padahal rumahnya rusak akibat gempa, maka dapat melaporkan ke pemerintah desa dan kelurahan setempat, agar didata sebagai penerima bantuan stimulan dana gempa tahap kedua.
"Jika ada warga yang terdampak, dan rumahnya kondisi rusak akibat gempa, maka laporkan kepada pemerintah desa atau kelurahan dengan membawa foto kopi KK, KTP, sporadik, dan foto rumah yang terdampak gempa bumi, agar didata dan menerima bantuan perbaikan rumah tahap kedua ini," katanya pula.
Ia berharap, seluruh masyarakat Mamuju yang terdampak gempa bumi dapat menerima dana stimulan bantuan gempa untuk perbaikan rumahnya.
Load more