Palopo, Sulawesi Selatan - 25 orang anggota DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Palopo. 25 anggota legislatif ini dimintai keterangan terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center Palopo.
"Sudah seminggu ini kami melakukan pengambilan keterangan seluruh anggota DPRD Palopo termasuk staf di Sekretariat DPRD," kata Yanto Musa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Palopo, Rabu (16/2/2022).
Yanto Musa membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap 25 anggota dewan DPRD Palopo. Yanto juga menyebut masih mengambil keterangan sejumlah staf sekretariat DPRD Palopo.
Yanto menegaskan pengambilan keterangan 25 anggota dewan dan stafnya ini tidak berkaitan dengan laporan soal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga fiktif termasuk uang makan-minumnya.
"Kami tidak simpulkan bahwa pengambilan keterangan itu terkait SPPD atau lainnya, tapi sekali lagi pengambilan keterangan dari dewan ini sehubungan dengan Ranperda pembebasan lahan islamic center. Jika teman-teman punya persepsi lain atau dapat informasi lain, ya tidak masalah," ujarnya.
Dijelaskan Yanto, dari 15 hektar lahan islamic center yang sudah dibebaskan, ada sekitar 4.5 hektar yang ternyata sudah digunakan orang lain.
"Nah ini yang sedang kami selidiki dan ada tim kecil yang telah kami bentuk," ungkapnya.
Sebelumnya beredar kabar 25 orang anggota DPRD Palopo diperiksa jaksa terkait SPPD fiktif dan uang makan minum anggota dewan yang diduga jadi temuan. Sementara itu, Lukman S Wahid, praktisi hukum di Palopo meminta jaksa tidak hanya memeriksa anggota dewan terkait SPPD yang diduga difiktif, tapi juga memeriksa eksekutif di lingkup Pemkot Palopo.
"Karena jika benar jaksa menyelidiki SPPD diduga fiktif dari anggota dewan, maka kami menduga kasus serupa juga bisa terjadi di Pemkot Palopo, sehingga kami mendorong jaksa juga menyentuh ke Pemkot," kata Lukman.
Lukman berharap jaksa dan polisi sebagai aparat penegak hukum benar-benar serius dalam memberantas segala bentuk penyelewengan keuangan negara. (Haswadi/Ask)
Load more