“Karena curiga pemilik warung kemudian menghubungi polisi sebelum akhirnya petugas datang ke lokasi. Modusnya ini pelaku pergi belanja di warung - warung kecil untuk mendapatkan uang tukaran yang asli,” bebernya.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan pelaku dan dilakukan pemeriksaan. Alhasil petugas menemukan banyaknya lembaran uang hasil kembalian beserta barang belanjaan pelaku yang tersimpan dalam jok motor.
Selanjutnya pelaku diamankan dan digelandang ke Mapolres Kendari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di depan petugas, pelaku mengaku melakukan hal itu untuk membayar utang dan untuk memenuhi kehidupan hidup sehari-hari.
Load more