Sementara itu, Pihak kampus akhirnya melakukan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa dan menyatakan bahwa dua pegawai, yaitu Kepala Perpustakaan dan stafnya, telah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.
Prof. Muhammad Halifah Mustamin, Warek 3 UIN Alauddin Makassar mengungkap jika pihaknya menerima laporan jika kepala perpustakaan dan seorang stafnya telah di amankan pihak kepolisian polres Gowa terkait kasus uang palsu yang kini menjadi perhatian publik.
"Secara internal, kita melakukan upaya dan tindakan tegas terhadap kepala perpustakaan dan staf untuk di non aktifkan," ungkapnya.
Untuk sanksi pemecatan, pihak kampus punya mekanisme sendiri dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Kita tetap mendukung langkah pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini sampai selesai," tegasnya.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Gowa. Penyelidikan lebih lanjut mengenai produksi uang palsu miliaran rupiah ini saat ini sedang berlangsung di Polres Gowa, Sulawesi Selatan. (Itg/frd)
Load more