Lebih lanjut dikatakan jika pelaku ini telah beraksi sebanyak tiga kali dimana ia memperoleh narkoba tersebut dari rekannya yang berada di Lapas Kendari namun baru kali ini ia dibekuk.
"Motif pelaku sendiri menjalankan aksinya karena pelaku belum mendapatkan pekerjaan, dan pelaku merantau dari Konawe Selatan ke Kendari,"jelasnya.
Diketahui, pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari operasi sikat anoa 2024 dengan sasaran narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Kini pelaku telah ditahan di Polresta Kendari, sementara rekan-rekannya yang saat itu diamankan bersamaan dengan pelaku telah dilakukan pemeriksaan dan terbukti tidak terlibat dalam peredaran yang kini telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. (emr/frd)
Load more