Kendari, tvOnenews.com - Anggota Tim Narko 10 dari Sat Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pria bernama Eky di Lorong Maleo, Jalan A.H Jendral Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan warga yang resah maraknya peredaran narkoba di sekitaran wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggrebek pelaku di indekos nya.
“Saat digerebek, pelaku ini bersama rekan-rekannya berjumlah tiga orang hendak pesta sabu, namun belum sempat karena polisi langsung menggrebek lokasi tersebut,” ungkap Ipda Ariel, Rabu (18/12/24).
Ia menjelaskan, pada saat pengrebekan, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan yang di saksikan oleh RT setempat, dan ditemukan satu kantong pelastik hitam berisikan 25 paket narkoba siap edar.
"Pada saat kami amankan Eky sedang berkumpul dengan teman-temannya di kos dan tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat dan mendapatkan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 25 paket narkoba jenis sabu yang siap untuk di edarkan,"ucapnya.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan di hp pelaku dimana terdapat komunikasi dan dokumentasi pelaku ketika mengirimkan sebuah empat alamat ke bosnya yang diduga merupakan salah satu napi di lapas Kendari. Empat alamat itulah kemudian pelaku melakukan pengedaran.
"Pelaku sendiri mengaku telah menempel di empat lokasi diantaranya itu di sekitaran jalan Baru dari arah kampus menuju the park Kendari, kemudian, samping Tvri, lalu berempatan warkop 21 yang berada di THR, dan jalan Chairil anwar. Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita,"bebernya.
Lebih lanjut dikatakan jika pelaku ini telah beraksi sebanyak tiga kali dimana ia memperoleh narkoba tersebut dari rekannya yang berada di Lapas Kendari namun baru kali ini ia dibekuk.
"Motif pelaku sendiri menjalankan aksinya karena pelaku belum mendapatkan pekerjaan, dan pelaku merantau dari Konawe Selatan ke Kendari,"jelasnya.
Diketahui, pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari operasi sikat anoa 2024 dengan sasaran narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Kini pelaku telah ditahan di Polresta Kendari, sementara rekan-rekannya yang saat itu diamankan bersamaan dengan pelaku telah dilakukan pemeriksaan dan terbukti tidak terlibat dalam peredaran yang kini telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. (emr/frd)
Load more