Majene, tvOnenews.com - Unit III Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Sat Reskrim Polres Majene yang dipimpin oleh IPDA M. Paridon Badri. mengadakan kegiatan
sosialisasi dan pencegahan
peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Majene.
Kegiatan ini menyasar agen BRI Link, para pelaku UMKM, serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Kamis siang, (19/12/24)
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap potensi peredaran uang palsu yang dapat merugikan berbagai pihak.
Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter memberikan edukasi terkait ciri-ciri uang palsu dan uang asli, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendeteksi uang palsu secara mandiri.
Load more