Di lokasi terpisah, Kasi Humas Iptu Suyuti menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima
uang tunai dalam transaksi, menggunakan alat pendeteksi uang palsu di tempat usaha mereka dan melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya kepada pelaku usaha, dapat lebih waspada terhadap ancaman peredaran uang palsu. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” ujar Kasi Humas Iptu Suyuti
Dengan langkah ini, Polres Majene berharap peredaran uang palsu dapat diminimalisir, sehingga roda perekonomian masyarakat berjalan lancar tanpa gangguan. (msa/frd)
Load more