"Pelaku ini menjual kembali barang hasil curian mereka. Sasaran mereka adalah pedagang kecil. Di wilayah Gowa saja, sudah ada 10 tempat kejadian perkara (TKP), belum lagi di daerah lain. Berdasarkan pengakuan mereka, pelaku juga kerap beraksi di Makassar," ungkap Bahtiar, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan bahwa pasangan suami istri ini juga terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urin yang dilakukan setelah penangkapan.
"Setelah kami lakukan tes urin, keduanya positif menggunakan narkoba. Uang hasil penipuan ini sebagian digunakan untuk membeli sabu, dan sebagian lagi untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Bahtiar.
Halaman Selanjutnya :
Modus operandi pasangan ini adalah dengan berkeliling menggunakan mobil untuk mencari target. Setelah menemukan pedagang yang tepat, Farida masuk ke kios untuk menanyakan harga barang. Setelah harga disepakati, Farida mengaku tidak memiliki uang tunai dan meminta nomor rekening untuk melakukan pembayaran non tunai.
Load more