"Kami tetap menjaga situasi di lokasi agar tetap kondusif. Pelaku masih dalam pencarian, dan kami mengimbau warga untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang," tutup Aiptu Syamsuddin.
Polisi berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Diharapkan pelaku segera ditangkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Tim Resmob Polres Gowa berhasil menangkap seorang pelaku berinisial TH yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, MM, yang tunawicara hingga hamil delapan bulan.
HT Pelaku yang merudapaksa anak kandungnya hingga hamil 8 bulan ditangkap Resmob Polres Gowa.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Biringbulu, Iptu Jajji Karim, melalui sambungan telepon WhatsApp.
Load more