"Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa di rumah keluarganya di Jeneponto," ujar Iptu Jajji Karim, Sabtu (28/12/2024).
Iptu Karim mengungkapkan bahwa pelaku TH sempat melarikan diri dari kejaran ratusan massa. Namun, tidak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Polres Gowa untuk menangkapnya di rumah keluarganya yang terletak di Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
"Pelaku TH kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban hamil delapan bulan," tambahnya.
Terkait situasi di rumah pelaku yang berlokasi di Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya dirusak oleh menantunya bersama ratusan massa pada Jumat (27/12/2024), Kapolsek memastikan kondisi terkini telah berangsur kondusif.
"Alhamdulillah, situasi terkini di lokasi pembongkaran rumah terduga pelaku yang dilakukan ratusan warga tadi sore sudah mulai kondusif. Sejumlah personel kepolisian gabungan telah berjaga di lokasi, dibantu tokoh masyarakat dan pemerintah setempat," tutupnya. (itg/frd)
Load more