"Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara," ujarnya.
Kesadaran kolektif untuk keamanan bersama penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Yunus Luat, Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.
"Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama," jelasnya.
Kapolda Kaltara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini.
"Saya mengapresiasi kesadaran dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan," tegasnya.
Load more