Heri juga mengungkap jika identitas korban diketahui seorang pelajar berinisial IA (18) warga Allattappampang, Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dari olah TKP sementara, korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DD 5191 RV melaju dari arah Kabupaten Takalar menuju Kota Makassar.
Ketika mencoba mendahului truk dengan nomor polisi DD 8440 KD yang dikemudikan oleh Sapri (39), korban tidak memperhatikan pembatas jalan proyek PDAM.
Upaya pengereman mendadak membuat korban terjatuh dan terlindas truk yang berada di jalur yang sama.
"Korban yang melaju kencang, tidak memperhatikan pembatas jalan proyek PDAM sehingga kaget dan melakukan pengereman mendadak dan membuat korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan terjatuh lalu terlindas truk," jelas Heri Siswanto.
Polisi kini menahan sopir truk beserta kendaraannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Supir truk dan kendaraannya telah kami amankan di Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Load more