Kotamobagu, tvOnenews.com - Oknum Kepala
Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara berinisial HM alias Hasanudin bersama rekan kerjanya yang berprofesi sebagai Kontraktor berinisial JK ditahan, Selasa ( 7/01/2025)
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, mengatakan penahanan terhadap kedua tersangka atas kasus dugaan
korupsi proyek pembangunan
saluran drainase Sungai Tapagale, yang dimana proyek tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), sebesar sebesar Rp. 9.099.880.527.15 yang diberikan secara bertahap pada tahun 2023.
"Penahanan terhadap kedua tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan saluran drainase Sungai Tapagale, yang dimana proyek tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM)," ujar Kapolres Kotamobagu.
Kapolres Irwanto menambahkan Modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka dimana oknum Kepala Desa awalnya pengajuan proposal bantuan pembangunan saluran drainase oleh Kepala Desa kepada PT JRBM. sehingga Proposal ini disetujui dengan anggaran sebesar sebesar sebesar Rp. 9.099.880.527.15,
Load more