Fauzan menyebut pemasangan alat VMS tersebut dibeli dengan harga jutaan rupiah dan dibebankan kepada nelayan.
Pemasangan alat VMS seharga Rp13 juta hingga Rp17 juta per unit, bahkan sampai 20 juta dengan biaya-biaya operasional lainnya,” tuturnya
“Bukan hanya itu, setiap pemilik kapal penangkap ikan juga harus membayar biaya airtime setiap tahunnya sebesar Rp7 juta hingga Rp8 juta, hal ini sangat menyiksa nelayan,” terangnya. (art/frd)
Load more